Padahal, pemisahan Dikti dari Kemdikbud dan kemudian penggabungannya dengan Kemristek adalah terobosan yang baik dari Presiden Joko Widodo. Jika sebelumnya akselerasi riset nasional seolah-olah hanya merupakan tanggung jawab dari lembaga-lembaga penelitian, sekarang seluruh dosen di Indonesia berada dalam payung sama untuk ikut menjadi tenaga riset. Dampak yang diharapkan adalah penelitian sebagai salah satu unsur dari tridharma perguruan tinggi bisa lebih optimal pelaksanaannya.
Dengan prospek awal yang menjanjikan, pada kenyataannya program riset yang diluncurkan pemerintah baru sebatas itu-itu saja. Fakta selama ini membuktikan bahwa program-program tersebut tidaklah efektif. Berdasarkan data dari SCImago pada 1996, jumlah makalah ilmiah yang diproduksi peneliti dan dosen di Indonesia berjumlah 540 buah, tidak terpaut jauh dengan Malaysia sejumlah 961 makalah. Pada 2013, kesenjangan itu terasa jauh. Malaysia memproduksi 23.190 makalah, sementara kita hanya 4.175. Tidak usah berbicara jauh-jauh untuk bersaing di tingkat internasional, untuk beradu di tingkat regional pun kualitas riset kita masih kalah jauh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu alternatif itu adalah industri. Mungkin ide ini terdengar aneh. Tetapi kalau kita melihat contoh di negara-negara maju, sangat lazim ditemui industri yang memiliki departemen untuk mengurusi masalah penelitian dan pengembangan (litbang). Disitulah para pegawai dengan kualifikasi pendidikan S-3 umumnya bekerja. Keberadaan para doktor di industri memang tidak selalu berkontribusi secara langsung terhadap jumlah produksi makalah ilmiah di negara yang bersangkutan. Namun, kegiatan di litbang perusahaan pada umumnya akan berujung kepada kerjasama jangka panjang antara industri dengan perguruan tinggi.
Industri menginvestasikan dana kepada perguruan tinggi untuk ikut memecahkan masalahnya. Sementara, kampus memakai dana tersebut untuk mempekejakan mahasiswa-mahasiswa doktoral yang pada ujungnya akan membuat makalah ilmiah sebagai bagian dari proses studinya. Selain mendorong produksi makalah ilmiah, model kerjasama ini juga dapat menyeleraskan penelitian dengan tuntutan aplikatif di industri.
Mekanisme ini sangat jarang, atau bahkan tidak pernah ditemui di Indonesia. Lulusan doktor di Indonesia hampir bisa dipastikan bekerja menjadi dosen, peneliti, atau PNS. Sangat langka yang memilih untuk bekerja di industri. Bukan karena tidak bersedia, tetapi karena memang tidak ada salurannya. Hal inilah yang mestinya bisa digarap oleh Kemristekdikti, untuk mendorong industri supaya juga turut aktif dalam mengakselerasi riset nasional.
Kemudian pertanyaannya, industri mana yang bisa diharapkan partisipasinya? Mengharapkan swasta asing adalah hampir mustahil. Meskipun skala usahanya besar, harus diingat bahwa modal mereka ada di luar negeri. Sedangkan sifat penelitian adalah mengerjakan sesuatu yang esensial bagi industri tersebut. Secara logika, industri swasta asing akan memilih untuk mengerjakan riset di negara asalnya. Sementara, mengharapkan industri swasta nasional untuk terlibat aktif juga tidak mudah. Modal dari industri swasta nasional belum sebesar swasta asing. Jika mengelola produksi dan gaji pegawai saja masih belum lancar, bagaimana mungkin bisa memikirkan litbang.
Jika keduanya tidak memungkinan, Kemristekdikti masih bisa berpaling kepada BUMN. Terdapat tiga alasan penting yang membuat BUMN sangat menjanjikan untuk dapat ikut berperan aktif dalam mengakselerasi riset nasional.
Pertama, banyak BUMN strategis yang memiliki modal besar, terbukti dengan kemampuan mereka untuk membayar pegawainya dengan nominal menggiurkan. Artinya, alokasi dana untuk litbang sebetulnya masih terbuka lebar. Kedua, dari semua BUMN strategis tersebut, masih sedikit sekali yang sudah memiliki litbang handal. Pertanyaan sederhana, sudah adakah BUMN yang mengerjakan penelitian yang sifatnya jangka panjang? Ketiga, beberapa BUMN besar seperti Pertamina, Telkom, PLN, dan Pelindo sudah memiliki Corporate University (Corpu). Meskipun sekarang masih berfungsi sebagai pusat pelatihan, Corpu bisa menjadi cikal bakal pusat litbang di BUMN.
Menristekdikti bisa menginisiasi ide ini dengan meminta Menteri BUMN untuk mewajibkan setiap BUMN agar memiliki pusat litbang. Kemudian Kemristekdikti ikut mengarahkan seperti apa riset strategis yang dikerjakan masing-masing BUMN, agar selaras dengan sasaran riset nasional. Kemristekdikti juga bisa mendorong para lulusan doktor untuk bisa bekerja di pusat litbang BUMN. Kalau saja kolaborasi ini bisa dilakukan, rasanya kita boleh mulai berharap riset nasional bisa segera terakselerasi.
* Rully Tri Cahyono adalah Kandidat doktor di University of Groningen, Penerima Beasiswa Unggulan DIKTI Tahun 2012
(es/es)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini