Belasan Orang di Cianjur Keracunan Nasi Bungkus Styrofoam

Belasan Orang di Cianjur Keracunan Nasi Bungkus Styrofoam

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 15 Nov 2016 15:58 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Bandung - Belasan warga di Kampung Awilarangan Desa Gasol Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengalami keracunan setelah menyantap nasi bungkus styrofoam yang disuguhkan panitia pengajian marhabaan, pada Senin (14/11/2016) malam.

Keesokan harinya belasan warga mulai merasakan pusing dan mual-mual serta buang air besar.

Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Beni Cahyadi, saat ini sebanyak 15 orang korban sudah mendapat perawatan di RSUD Cianjur dan tiga lainnya di Puskesmas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban keseluruhan berjumlah 18 orang, mereka merasakan gejala yang sama yaitu pusing, mual dan buang air besar. Pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB sebagian warga ada yang dilarikan ke RSUD Cianjur, ada juga yang dirawat di Puskesmas kecamatan setempat," kata Beni, Selasa (15/11).

Perstiwa tersebut bermula saat warga diundang acara pengajian marhabaan di rumah salah seorang tetangga, menu dalam nasi bungkus styrofoam itu berisi daging sapi, telor rebus, dan bihun.

"Efek baru terasa ketika warga menyantap nasi bungkus itu di rumahnya, diawali dengan mata berkunang-kunang dan pusing. Setelah itu disusul gejala tambahan berupa pusing, mual dan buang air besar," lanjut Beni.

Polisi sendiri sudah berkoordinasi dengan aparat pemerintahan desa dan tim medis untuk penyelidikan lebih lanjut. Belum diketahui apa yang menyebabkan warga keracunan."Sudah kita koordinasikan dan masih dalam penyelidikan," tandas Beni.

Berikut data 18 orang korban keracunan yang diperoleh detikcom, ;

RSUD Cianjur :
1. H. Muslihin, 50 th
2. Enung Masliah, 50 th
3. H. Apep Mansyur, 55 th
4. Siti Maryam, 20 th
5. Komar, 53 th
6. Sasi, 25 th
7. Erik Maulana, 26 th
8. Suprian, 18 th
9. Faisal, 16 th
10. Saniatu, 15 th
11. Ridwan, 40 th
12. Iroh, 47 th
13. Pipih, 22 th
14. Adin, 53 th
15. Rusda, 41 th

Puskesmas ;
1. Ai, 35 th
2. Rizky, 10 th
3. Hj. Mamah, 45 th

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads