Hal itu dikatakan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (30/6/2015). "Apabila terbukti melakukan pemalsuan, akan ditindak sesuai pasal berlaku. Bisa kena pemalsuan dokumen dan juga penipuan. Nanti kita lihat apa yang dipalsukan," ujarnya.
Menurutnya nanti polisi akan menyelidiki mulai dari tingkat RT. "Kita akan cek RT, RW, hingga lurah, apa benar mereka memberikan rekomendasi hingga mengeluarkan surat SKTM itu," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan ini akan melibatkan brigadir RW. "Nanti brigadir RW akan bertanya pada ortu hinga kelurahan, termasuk (menyelidiki) mafia-mafia yang memanfaatkan," tandasnya.
"Polisi sudah bergerak, polsek-polsek sudah ke sekolah, meminta data pemalsuan SKTM yang diduga dimanfaatkan untuk mengaku sebagai kaum miskin. Saya mendapat laporan seribu warga yang mengundurkan diri yang tadinya mengaku-ngaku miskin," tambahnya.
(ern/ern)