Pemilik Rumah Sakit India Ditahan Atas Kebakaran yang Tewaskan 21 Pasien

Pemilik Rumah Sakit India Ditahan Atas Kebakaran yang Tewaskan 21 Pasien

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 20 Okt 2016 14:43 WIB
upaya penyelamatan pasien saat kebakaran (Foto: AFP PHOTO)
New Delhi, - Kepolisian India telah menangkap pemilik rumah sakit yang terbakar beberapa hari lalu, yang telah menewaskan 21 pasien. Penahanan dilakukan setelah sang pemilik datang menyerahkan dirinya ke kantor polisi.

Manoj Nayak, pemilik rumah sakit swasta SUM, menyerahkan dirinya pada polisi pada Rabu, 19 Oktober malam waktu setempat setelah dirinya diburu kepolisian di negara bagian Odisha, India timur selama dua hari.

"Dia adalah wali utama rumah sakit. Dia orang di belakang kejadian ini, dia yang mengelola rumah sakit," tutur dirjen kepolisian Odisha Kunwar Brajesh Singh seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (20/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia datang ke kantor polisi. Setelah dia menyerahkan diri, dia diinterogasi dan dia telah ditangkap," tuturnya pada jaringan Times Now TV.

Empat staf lainnya dari RS yang berada di kota Bhubaneswar tersebut ditangkap pada Selasa, 18 Oktober lalu dan dijerat dengan dakwaan kelalaian dan pembunuhan atas peristiwa kebakaran tersebut.

Kobaran api mulai muncul di bangsal cuci darah di Unit Perawatan Intensif (ICU) pada rumah sakit SUM pada Senin (17/10) malam waktu setempat dan menyebar dengan cepat ke lantai lainnya. Sedikitnya 19 pasien yang sakit serius dan tidak bisa menyelamatkan diri, tewas seketika akibat kebakaran itu. Dua pasien lainnya kemudian meninggal setelah berhasil diselamatkan dari gedung yang terbakar.

Sebanyak 40 pasien yang kondisinya kritis ada di ICU rumah sakit itu, ketika kebakaran terjadi. Petugas pemadam berupaya keras menyelamatkan para pasien dengan memecahkan kaca jendela untuk mengevakuasi mereka. Sedikitnya ada lebih dari 100 pasien yang diselamatkan.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads