Dilansir dari Reuters, Senin (20/6/2016), Angkatan Laut Indonesia mengatakan telah memberi tembakan peringatan kepada kapal berbendera Tiongkok itu. Kapal itu diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Namun begitu, seorang juru bicara dari Angkatan Laut Indonesia menuturkan tidak ada nelayan yang terluka dalam peristiwa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TNI AL Tangkap Kapal Ikan Berbendera Cina di Perairan Natuna
Seperti diberitakan, kapal ikan berbendera Cina ditangkap KRI Imam Bonjol-383 yang tengah beroperasi patroli hingga ZEE di perairan Natuna pada 17 Juni 2016.
KRI Imam Bonjol-383 jenis Parchim sebelumya menerima laporan dari intai udara maritim mengenai adanya 12 kapal ikan asing yang melakukan aksi pencurian ikan.
Saat didekati, kapal ikan asing tersebut melakukan manuver dan melarikan diri. KRI Imam Bonjol pun mengejarnya dan memberikan peringatan melalui tembakan, namun diabaikan.
Setelah beberapa kali dilakukan tembakan peringatan, satu kapal dari 12 kapal ikan asing dapat dihentikan. Setelah berhasil dihentikan dan diperiksa, diketahui kapal asing tersebut diawaki 6 pria dan 1 wanita yang diduga berkewarganegaraan Cina. (idh/dnu)