Warga Saudi bernama Mohammed bin Awadh al-Zahrani telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan warga Saudi lainnya, Riad bin Saeed al-Zahrani. Dia dieksekusi hari Senin ini di provinsi Jeddah. Demikian seperti diberitakan kantor berita resmi Saudi, SPA dan dilansir AFP, Senin (25/1/2016).
Tidak disebutkan metode eksekusi tahanan tersebut. Namun sebagian besar eksekusi di Saudi dilakukan dengan cara memenggal kepala dengan menggunakan pedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Organisasi HAM, Amnesty International menyatakan, jumlah total eksekusi di Saudi pada tahun 2015 merupakan angka tertinggi selama dua dekade.
Di negara tersebut, tindak pidana pembunuhan, peredaran narkoba, perampokan bersenjata, pemerkosaan dan kemurtadan bisa dikenai hukuman mati. (ita/ita)











































