Dilansir dari BBC Sabtu (27/6/2015), Putusan ini memiliki perbandingan lima suara setuju melawan empat suara yang menolak. Dengan demikian putusan ini mengesahkan penikahan sejenis di seluruh negara bagian di Amerika Serikat.
Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyatakan pernikahan merupakan hak mendasar setiap pasangan, dan hal itu tak bisa dikecualikan dari pasangan berjenis kelamin sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum adanya putusan ini, pernikahan sejenis sah untuk dilakukan di 37 negara bagian (dari total 50 negara bagian) yang ada di Amerika Serikat.
Namun putusan ini tidak menjelaskan kapan izin menikah akan dikeluarkan di negara-negara bagian yang tadinya melarang pernikahan pasangan sejenis. (rvk/rvk)