Cerita Pembuat Surat Ritual Seks Bebas PNS Pukul Ibu Demi Stempel

Cerita Pembuat Surat Ritual Seks Bebas PNS Pukul Ibu Demi Stempel

- detikNews
Senin, 03 Jun 2013 19:52 WIB
Bandung - GL (26) memperoleh dokumen berupa surat salinan dan stempel asli milik kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung dari ibu kandungnya berinisial N. Pemuda tersebut sebagai pelaku pemalsuan surat perintah ritual seks bebas dengan mencatut nama pegawai dan instansi Perpusda.

N diketahui sebagai pegawai di Perpusda Kota Bandung. Kepada polisi, GL mengakui memaksa N agar membawa surat dan stempel tersebut dari kantor. GL pun menyiksa ibunya tersebut agar segera menuruti perintah.

"GL memukul ibunya. Lalu meminta ibunya mengambil contoh surat asli dan stempel Perpusarda Kota Bandung," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (3/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul mengungkapkan, hubungan GL dan ibu kandungnya tersebut selama ini tidak harmonis. Mereka kerap berselisih pendapat. Pengakuan itu diperkuat berdasarkan keterangan dari N serta dua adik GL yang beberapa waktu lalu diperiksa polisi.

Kepala Perpusda Kota Bandung M Anwar geram lantaran tak terima namanya dicatut dalam surat tersebut. Ia melaporkan pemalsuan surat dan pencemaran nama baik ke polisi. Berdasarkan laporan itulah polisi mulai mengusut kasus tersebut.

Selain memeriksa sebanyak 17 saksi, polisi mengusut GL yang selama ini menjadi pemberi informasi adanya sekte seks bebas di Kota Bandung. GL menyebut-nyebut sejumlah lokasi tempat aktivitas sekte seks bebas. Namun pangakuan GL bertolak belakang dari hasil penyelidikan. "Informasi dari GL itu tidak terbukti," ungkap Abdul.

Lantaran curiga, polisi menggeledah kamar indekos GL di kawasan Caringin Bandung. Ternyata di kamar GL ditemukan sejumlah surat-surat berkop surat dan stempel Perpusarda Kota Bandung. Berdasarakan barang bukti itulah menjadi petunjuk polisi mengungkap kasus tersebut. GL pun diperiksa intensif. Penyidik pun memeriksa sejumlah saksi yang di antaranya ibu dan adik GL. Akhirnya tersangka pemalsu surat ritual seks bebas itu mengarah kepada GL.

GL mengakui dan tak mengelak saat polisi menemukan jejak file-file pembuatan surat palsu ritual seks bebas. File itu diperoleh dari tempat warung internet (warnet) yang berlokasi tak jauh dari indekos GL.

"Ada dua CPU yang kami amankan. Di dalam CPU itu ditemukan file-file pembuatan surat palsu. Jadi setelah mendapatkan surat dan stempel dari ibunya, GL meminta petugas warnet untuk mengetik surat perintah palsu," tutur Abdul.

GL dijerat Pasal 263, 310, dan 311 KUH Pidana perihal pemalsuan surat serta pencemaran nama baik dan fitnah. Pemuda tersebut terancam hukuman penjara enam tahun.

(bbn/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads