Usulan pencopotan Hidayat merupakan hasil rapat terbatas yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD Sumatera Utara (Sumut), Kamis (16/5/2013) sore. Rapat yang dipimpin Ketua DPD PD Sumut, Tengku Milwan tersebut, juga mengusulkan Saparuddin Siregar sebagai pengganti Hidayat.
Rapat itu juga menyepakati usulan pencopotan Rahudman Harahap dari posisi Wakil Ketua Dewan Kehormatan PD Sumut. Rahudman yang baru saja dinonaktifkan Menteri Dalam Negeri dari jabatan Wali Kota Medan, kini berstatus terdakwa juga dalam kasus korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan Milwan, usulan pencopotan itu segera dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD di Jakarta, agar segera ditindaklanjuti. Proses administrasi usulan itu sedang berlangsung.
Hidayat Batubara ditangkap KPK di Medan, Rabu (15/5/2013) dalam dugaan menerima suap. Dia kemudian dibawa ke Jakarta bersama dua orang lainnya berikut barang bukti uang suap sekitar Rp 1 miliar.
Sementara Rahudman Harahap berstatus terdakwa dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2005 sebesar Rp 1,5 miliar. Saat kasus itu terjadi, Rahudman tengah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. Proses sidangnya masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan di Medan.
(rul/trq)