Polri: Masyarakat Jangan Serahkan Urusan ke Preman

Polri: Masyarakat Jangan Serahkan Urusan ke Preman

- detikNews
Jumat, 31 Agu 2012 16:16 WIB
Jakarta - Polri mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa preman atau kelompok bayaran dalam mengurus persoalan. Bila ada persoalan hukum atau apapun sebaiknya menggunakan perangkat penegak hukum.

"Sebaiknya kepada masyarakat jika punya masalah hukum diharapkan menempuh jalur hukum," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli saat berbincang, Jumat (31/8/2012).

Selama ini, upaya pengerahan massa bayaran hanya berujung pada bentrokan. Bahkan bentrokan yang menyebabkan korban jiwa. Sebaiknya segala urusan dipercayakan kepada proses hukum dan penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baik pidana maupun perdata," jelas Boy.

Kisah bentrokan preman ini memang sering terdengar terjadi di Jakarta. Jasa preman ini lazim digunakan mulai dari jasa pengamanan lahan hingga penagihan utang. Nah biasanya ketika masing-masing pihak menggunakan jasa preman, yang terjadi adalah bentrokan.

Bukan hanya pihak yang bertikai saja yang kena imbas, tetapi masyarakat umum juga merasakan kekhawatiran ketika kekerasan diutamakan. Cara menggunakan jasa preman harus dihentikan.

(ndr/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads