"Harus segera diselesaikan supaya komisi III segera menuntaskan fit and proper test calon anggota Komnas HAM sesegera mungkin," desak Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang ditemui di .Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Menurutnya, tindakan cepat Presiden SBY untuk memperpanjang sementara masa berlakunya masa bakti komisioner Komnas HAM telah mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan di lembaga itu. Tindakan itu adalah langkah yang sangat baik, meski terbit pada H-1 gara-gara DPR baru mengajukan surat permintaannya semalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden SBY resmi memperpanjang masa tugas komisioner Komnas HAM. Keppres perpanjangan itu sudah ditandatangani pada Rabu (29/8) malam.
"Atas permintaan DPR agar diperpanjang, makanya kita perpanjang. Karena itu Presiden memperpanjang," terang Mensesneg Sudi Silalahi di sela-sela puncak Hari Teknologi Nasional di Jl Asia Afrika, Bandung, Kamis (30/8/2012).
Sudi menegaskan, proses perpanjangan itu ditandatangani setelah ada surat permintaan dari DPR. Pihak Istana kemudian menyusun drafnya dan diajukan kepada Presiden.
Batas waktu masa jabatan perpanjangan komisioner Komnas HAM itu, sesuai Keppres tersebut berlaku hingga terpilihnya pejabat baru.
(van/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini