JK Harap KPK dan Polri Bisa Saling Dukung

JK Harap KPK dan Polri Bisa Saling Dukung

- detikNews
Kamis, 09 Agu 2012 19:57 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap polemik antara KPK dan Polri terkait penanganan kasus simulator SIM oleh Korlantas Mabes Polri, bisa tuntas. Menurut JK yang terpenting adalah hasil penyelidikan terhadap kasus yang menyeret beberapa nama petinggi Polri tersebut.

"Mudah-mudahan mereka ada kesepakatan, ada struktur yang baik. Yang penting hasil penyelidkan itu," ujar JK usai menghadiri acara peluncuran Buku Untuk Bangsa "Mengurai Masalah Bangsa dan Negara" karya Johan Silalahi di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/8/2012).

JK mengatakan, untuk penyelesaian kasus ini, KPK dan Polri harus saling mendukung. "Bisa saja saling mendukung. Kalau KPK sudah menggarapnya tinggal polisi memberi support. Jadi saling dukung lah," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah pemimpin (presiden) perlu turun tangan menangani kasus ini, JK mengatakan, ada dua langkah yang bisa ditempuh, yaitu diambil alih kasusnya atau presiden melakukan pengawasan.

"Ada 2 kemungkinan, diambil alih atau supervisi," ucapnya.

Rebutan perkara antara KPK dan Polri ini terjadi setelah pihak Polri menetapkan lima tersangka yakni AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, Kompol Legino saat ini menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, dan pihak swasta yakni Sukotjo Bambang, serta Budi Santoso. Tiga nama terakhir itu, juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Selain tiga nama tersebut yang 'tersangka bersama', KPK juga telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Situasi persaingan KPK dan Polri semakin panas setelah pihak kepolisian merasa keberatan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Korlantas pada Senin (30/7) lalu. Selain sempat menahan barang bukti dan penyidik KPK, pihak Polri juga sampai sekarang mengirimkan personil khusus guna menjaga barang bukti yang ada di kantor KPK.

(ray/riz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads