Pemerintah Siapkan UU Tentara Cadangan untuk Antisipasi Perang

Pemerintah Siapkan UU Tentara Cadangan untuk Antisipasi Perang

- detikNews
Kamis, 09 Agu 2012 19:41 WIB
Jakarta - Pemerintah dan DPR kini sedang menyiapkan UU tentang tentara cadangan. Tujuannya agar negara cepat melakukan mobilisasi tenaga saat terjadi darurat perang.

"Seperti negara-negara yang lain, kita sedang siapkan kekuatan non-militer untuk tentara cadangan," kata Presiden SBY.

Di dalam keterangan pers seusai pimpin rapat kabinet di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (9/8/2012), SBY menjelaskan konsep dari RUU tersebut adalah bela negara. Berdasar UU itu, bagi WNI yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam kegiatan bela negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam keadaan damai kita punya minimum force, namun pada saat perang kita bisa cepat melakukan mobilisasi," papar SBY.

Pengadaan UU tentara cadangan yang dibarengi dengan percepatan pengadaan alutsista TNI, disadari rawan salah paham. Termasuk dari negara tetangga yang bisa saja melihatnya sebagai ancaman bagi kedaulatan mereka.

Sedangkan di dalam negeri, SBY memerintahkan Panglima TNI dan Menhan menjelaskan masyarakat mengapa negara memerlukan UU tersebut. Sehingga tidak malah terjadi salah paham terhadap inti semangat dari produk itu kelak.

"Kita mau melindungi kedaulatan dan keutuhan NKRI. Kita bukan negara agressor. Kita mau jadi negara yang kuat tetapi teduh dan melindungi," tegas SBY.

(lh/riz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads