7 Tersangka Bullying SMA Don Bosco Ditahan

7 Tersangka Bullying SMA Don Bosco Ditahan

- detikNews
Kamis, 02 Agu 2012 17:06 WIB
Jakarta - Tujuh siswa SMA Don Bosco telah ditetapkan sebagai tersangka kasus bullying. Untuk memberikan efek jera dan karena pelaku menyembunyikan barang bukti, ketujuh siswa itu ditahan.

"Dilakukan penahanan terhadap 7 tersangka siswa Don Bosco untuk memberikan efek jera, khususnya kepada tersangka dan umumnya kepada siswa-siswa lain yang ingin melakukan hal yang sama," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Hermawan, di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya I, Kamis (2/8/2012).

Pertimbangan dilakukan penahanan adalah karena pelaku menggelapkan barang bukti dan ada upaya untuk mengulangi lagi perbuatannya. Sebab menurut mereka apa yang telah dilakukan adalah hal wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini pihak sekolah belum diberi tahu. Pemberitahuan penahanan diserahkan langsung ke keluarga pelaku," sambung Hermawan.

7 tersangka tersebut adalah AA, AK, KA, RR, RJ, SA, dan GC. GC telah di-DO dari sekolah. Ketujuh siswa itu berusia 17 tahun. Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak

"Penahanan dilakukan di Mapolres Jaksel dan nantinya akan dialihkan ke LP Salemba, khusus anak-anak. Masa penahanan 10 hari. Dalam waktu dekat berkas akan diberikan ke kejaksaan," ucap Hermawan.

(vit/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads