"Itu sudah menjadi kesepakatan kita bahwa mari kita hormati bulan puasa ini. Bulan Ramadan ini. Dengan perbuatan yang ibadah, perbanyak amal. Jangan perbuatan yang anarkis itu. Anarkis itu tidak ada tempatnya di republik ini bahkan pada bulan selain bulan puasa juga," kata kata Foke, panggilan akrab Fauzi Bowo.
Hal itu disampaikan dia usai mengunjungi lokasi dan korban kebakaran di Kampung Janis, Pekojan, Jakarta Utara, Minggu (29/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa mendatangi kafe tersebut dengan persenjataan seperti celurit, stik golf, golok dan samurai serta bendera ormas. Para pelaku kemudian merusak dan menghancurkan barang-barang di kafe dan memukul dua orang karyawan kafe.
Sweeping ormas Majelis Pembela Rasulullah ironisnya didominasi oleh anak-anak di bawah umur. Dari total 41 anak-anak, 2 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 39 lainnya dibebaskan.
Total tersangka dalam kasus ini adalah 23 orang dan dijerat pasal 170 KUHP subsider Pasal 2 ayat (1) UU No 12 Tahun 1951.
(nwk/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini