Nah, untuk mencegah eksploitasi kemiskinan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam yang ingin bersedekah sebaiknya menyalurkan ke lembaga zakat atau masjid. Tujuannya, agar sumbangan yang diberikan tepat sasaran.
"Kemiskinan tidak boleh dieksploitasi, dan meminta-minta juga tidak boleh jadi profesi. Untuk itu, negara harus hadir, negara berperan untuk memfasilitasi dan menjamin simbiosa mutualistik. Jaminan terlaksananya kewajiban orang kaya untuk membayar zakat dan menjamin terdistribusinya zakat tersebut kepada yang berhak secara tepat sasaran," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam saat berbincang, Rabu (25/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, pemerintah perlu melakukan penertiban dan saat yang sama memberikan solusi atas kebutuhan dasarnya, berbasis pada prinsip kemanusiaan dan solidaritas sosial," tuturnya.
Niam menambahkan, adalah kewajiban sebagai manusia untuk berbagi sebagai bentuk kesetiakawanan sosial dan tanggung jawab sosial. Salah satu pranatanya adalah dengan kewajiban zakat, anjuran infaq, dan sedekah untuk membantu saudara-saudara kita.
"Sedang meminta-minta adalah bentuk mencari rezeki yang tidak dianjurkan, bahkan tidak disukai agama," ungkapnya.
(ndr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini