Burhanuddin: Politisi Kutu Loncat Menganggap Parpol Laiknya Perusahaan

Burhanuddin: Politisi Kutu Loncat Menganggap Parpol Laiknya Perusahaan

- detikNews
Senin, 23 Jul 2012 01:31 WIB
Jakarta - Politisi yang sering berpindah partai biasanya dijuluki kutu loncat. Para politisi seperti itu kerap menyampingkan urusan ideologi dan lebih berorientasi kepada uang. Mereka bertingkah bak karyawan yang memandang partai politik laiknya perusahaan.

"Fenomena kutu loncat menunjukkan politisi kita berjuang tanpa ideologi. Mereka menempatkan parpol laiknya perusahaan," kata Manager Public Affairs Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi saat berbincang dengan detikcom, Minggu (22/7/2012) malam.

Menurut Burhanuddin, politisi kutu loncat tidak memperjuangkan suatu ideologi, melainkan berjuang berdasarkan insentif. "Ya iya, udah seperti buruh," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burhanuddin menjelaskan bahwa kutu loncat bukanlah fenomena baru di Indonesia. Ia menilai harus ada perubahan sistem untuk meminamilisir hal tersebut.

"Ini bukan fenomena baru. Ini yang saya sering keluhkan, kenapa kita tidak membangun sistem yang lebih dewasa. Kita harus mematok perampingan kepartaian secara lebih sederhana," tuturnya.

Menurutnya, sistem politik di Indonesia perlu dibenahi dengan membuat klasifikasi ideologi dan kerja parpol. Dengan begitu, dia menambahkan, partai politik di Indonesia akan dipilih dan diisi oleh orang-orang yang berjuang karena ideologi, bukan karena uang.

"Partai-partai kita perlu memiliki diferensiasi ideologi dan kerja. Kalau nggak ada diferensiasi, maka pertarungan akan berada pada faktor capital," pungkasnya.

(trq/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads