"Nggak (nonton). Malas juga bacanya berkisar begitu terus kan kemarin lembaga negara sudah dikasih tahu," ujar TK di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Ketika didesak terus untuk menanggapi pidato SBY, suami Megawati Soekarnoputri ini menjawab, "Nggak lah, masa enggan nggak boleh," kata politisi PDIP ini.
Pidato SBY dinilai membingungkan dan mengecewakan oleh sejumlah kalangan. SBY hanya mengikuti satu rekomendasi Tim 8 yakni meminta agar kasus Bibit dan Chandra di luar pengadilan. Namun SBY menyerahkan kepada Polri dan Kejagung untuk mengambil sikap. SBY juga tidak menyinggung soal sanksi bagi penegak hukum yang diduga melanggar. Selain itu, SBY juga tidak menyebut tindakan untuk Anggodo Widjojo.
(nik/iy)










































