"Lima orang (yang ditangkap). Gubernur, istri, pengusaha, perantara satu, sama pembantu perantara satu orang. Itu kayaknya (terkait) peningkatan jalan, suap mungkin. Saya baru dilapori lewat telepon, jadi belum detail," ujar Agus kepada wartawan seusai buka puasa bersama jajaran Mabes Polri di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
Baca Juga: 2 Minggu, 4 OTT KPK di 2 Provinsi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut pihak perantara dugaan suap merupakan bendahara partai di Bengkulu. Duit diduga suap yang diletakkan dalam satu kardus masih dihitung pihak KPK.
"KPK punya waktu 1x24 jam untuk tentukan status lima orang tersebut. Ada unsur penyelenggara negara di sana, ada unsur swasta, dan ada 1 orang unsur keluarga," kata Febri terpisah. (fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini