Muhadjir mengatakan, kebijakan yang dia putuskan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo pada 3 Februari 2016.
"Ini dirapatkan pada tanggal 3 Februari pukul 14.56 WIB. Jadi ini untuk klarifikasi. Jangan sampai saya dianggap jalan sendiri. Jadi saya ikuti apa yang diputuskan oleh ratas," kata Muhadjir saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini hasil putusan ratas. Jadi ratas itu memutuskan, presiden menyetujui usulan Mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai sehingga Sabtu dan minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonseia. Oleh karena itu, hal tersebut agar ditindaklanjuti. Ini hasil ratas, jadi tidak betul kalau saya bertindak tanpa dasar ratas," jelasnya.
Muhadjir pun mengatakan, pihaknya juga akan menggodok ulang pedoman terkait kebijakan full day school ini. "Sekarang kita sedang menggodok pedomannya, bersama Kementerian Agama. Juklaknya juga sedang digodok bersama tim sekarang. Nanti kita sinkronkan," katanya.
(rjo/rvk)