"Terkait dengan pengiriman dana (YKUS) ke Turki, tentu ini akan didalami," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).
Martinus mengatakan informasi yang didapat penyidik soal pengiriman dana ke berbagai pihak dari Bachtiar Nasir penting dalam proses penyidikan. Namun data tersebut tidak bisa dipublikasikan guna kepentingan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan polisi menemukan slip transfer uang dari Yayasan Keadilan untuk Semua, yang menampung dana aksi 411 dan 212, ke Turki.
Pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, membantah pernyataan Tito. Kapitra mengakui ada aliran uang dari Yayasan ke Turki, yang ditujukan ke IHH Humanitarian Relief Foundation.
Menurut Kapitra, uang itu dikirim oleh Islahuddin Akbar (pegawai bank yang menjadi tersangka penyelewengan dana yayasan) melalui rekening berbagi, bukan rekening Yayasan Keadilan untuk Semua.
Kapitra menggarisbawahi transfer ke IHH tersebut dilakukan pada Juni 2016. Kurun itu jauh sebelum digelarnya aksi 411 pada November dan 212 pada Desember.
"Dan GNPF MUI itu baru ada bulan Oktober. Donasi itu baru muncul awal November, untuk pembelaan aksi 4 November dan 212 ya. Dan itu tidak ada hubungan dengan UBN (Ustaz Bachtiar Nasir). UBN tidak pernah kirim uang," kata Kapitra.
Kapitra menegaskan tidak ada hubungan donasi untuk aksi 411 dan 212 dengan uang yang ditransfer ke Turki. Menurutnya, kurunnya berbeda dan sumber dananya tidak sama. (aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini