Napi Sukamiskin 'Pelesiran', Pimpinan KPK: Kirim ke Pulau Terluar

Napi Sukamiskin 'Pelesiran', Pimpinan KPK: Kirim ke Pulau Terluar

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 08 Feb 2017 06:30 WIB
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta - Kabar heboh datang dari Bandung, Jawa Barat. Sejumlah narapidana (napi) bisa seenaknya memanfaatkan alasan berobat untuk melenggang dari balik jeruji di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Sebagian besar napi yang diduga 'pelesiran' itu merupakan 'pasien' KPK sebelumnya. KPK pun ikut angkat bicara.

"Kita pelajari dulu pelan-pelan, tapi detail mengapa itu masih seperti itu. Kalau memang kita mau membangun sistem ya mikirnya harus sistemik," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika berbincang, Rabu (8/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saut menyebut para napi itu sebelumnya merupakan orang-orang penting di posisi masing-masing. Kemungkinan adanya hal-hal seperti pelesiran itu bisa saja terjadi.

"Dapat dibayangkan para mantan VIP dipenjara, banyak hal bisa terjadi. Itu sebabnya ada wacana dikirim ke pulau terluar kan biar memiliki efek jera," ujar Saut.

"Jadi soal lokasi, relatif. Kalau di Nusakambangan tapi masih dibuat kayak seperti di rumah normal ya sama saja," imbuh Saut.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan seorang personel Polrestabes Bandung, yaitu Bripka R, telah diperiksa secara internal lantaran diduga menyalahi prosedur saat mengawal napi penghuni Lapas Sukamiskin, Anggoro Widjojo. Bripka R menjalani pemeriksaan oleh Paminal Propam Polrestabes Bandung berkaitan dengan menyeruaknya kabar sejumlah napi penjara khusus koruptor tersebut bebas 'pelesiran'.

Pemeriksaan polisi tersebut merupakan buntut pemberitaan majalah Tempo edisi 6-12 Februari 2017 bertajuk 'Investigasi Tamasya Napi Sukamiskin'. Salah satu berita Tempo menyebutkan Anggoro, napi kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan, bisa bebas keluar-masuk Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, untuk berkunjung ke salah satu apartemen yang berjarak 3,5 kilometer dari penjara tersebut.



(HSF/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads