"Kita kurang setuju, yang kita pertimbangkan adalah kondisi politik tanah air. Sudah panas jangan diperpanas," ujar Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana kepada wartawan, Kamis (2/2/2017).
Dadang meminta kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. Para elite politik juga diminta untuk menahan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses hukum nantinya akan menentukan jika terjadi kesalahan prosedur penyadapan. Dadang mengimbau DPR melakukan fungsi pengawasan.
"Jadi kalau di prosedur penyadapan ada kesalahan, kan ada proses hukumnya. Kita serahkan saja pada aparat penegak hukum, dan DPR tinggal mengawasi saja," ujar Dadang.
Dadang khawatir adanya usulan angket ini akan membuat kegaduhan baru. "Hanya berani bertaruh ini akan membuat keriuhan baru. Nanti malah melebar ke subtansi apa saja yang dibicarakan SBY. Politik bisa multitafsir," imbuhnya.
Wacana hak angket ini digulirkan Demokrat menyusul kabar penyadapan terhadap SBY setelah namanya disebut berkomunikasi dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan dugaan penodaan agama terdakwa Ahok. Saat ini kader Demokrat sedang menggalang dukungan untuk mengajukan hak angket ke pemerintah.
"Sedang konsolidasi, kami akan cari minimal 25 anggota dengan lebih dari satu fraksi," ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (2/2). (dkp/imk)











































