Ketua DPRD Sijunjung yang Mesum dengan Istri Sopir Diusir dari Kampung

Ketua DPRD Sijunjung yang Mesum dengan Istri Sopir Diusir dari Kampung

Idham Kholid - detikNews
Minggu, 20 Nov 2016 14:52 WIB
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat MR (57) tertangkap basah berbuat mesum dengan istri sopir berinisial DY (42) disidang secara adat. Sidang adat memutuskan tiga sanksi terhadap MR.

Kapolres Sijunjung AKBP Dodi Pribadi mengatakan, sidang adat itu digelar di Kantor Wali Nagari Muaro, Sijunjung, Sumbar, Jumat (18/11/2016) malam kemarin. Sidang itu dipimpin oleh perangkat desa dan tokoh adat dengan disaksikan warga.

"Sidang adat dan memutuskan, Ketua DPRD harus menyerahkan 100 sak semen kepada nagari (desa, red). Yang bersangkutan harus mundur dari jabatan Ketua DPRD," kata Dodi saat dihubungi detikcom, Minggu (18/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi yang ketiga, MR dan DY diusir dari kampung dan tidak boleh bertempat tinggal lagi di Nagari Muaro. Untuk diketahui, nagari merupakan penyebutan untuk istilah desa di Provinsi Sumatera Barat.

Sebelumnya, rumah yang digerebek itu merupakan rumah DY, yaitu rumah dinas PNS Sopir DPRD inisial N yang merupakan suami DY. Saat digerebek, MR, yang merupakan politikus Golkar, dan DY ditemukan di dalam kamar dan tertangkap tangan sedang berbuat mesum.

"(Suami DY) sedang berada di Padang mengantar atlet," ujarnya. (idh/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads