"Saya sampaikan dengan tegas kami tidak melakukan langkah hukum praperadilan," kata Sirra di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Sirra sudah berkomunikasi dengan Ahok. Dia menjelaskan bahwa cagub petahana itu dengan tegas akan menjalani proses hukum sesuai aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menjalani proses hukum selanjutnya, tim kuasa hukum Ahok akan melakukan konsolidasi dengan menyiapkan sejumlah bukti dan fakta dari keterangan saksi ahli. Menurut Sirra, Ahok ingin proses cepat selesai.
"Beliau ingin proses cepat selesai. Kami akan konsolidasi untuk merekonstruksi kembali fakta-fakta, surat keterangan saksi ahli siapkan untuk strategi proses hukum selanjutnya. Kami sebagai tim hukum mari semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan di Mabes Polri," tutupnya.
(nkn/imk)