"Menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dan dilakukan pencegahan untuk tidak keluar dari Indonesia," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Rupatama Mabes Polri, Rabu (15/11/2016).
Ari Dono mengatakan bahwa kesepakatan ini tidak bulat. Namun, kesimpulan sudah diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam gelar perkara ini, polisi telah memeriksa 29 orang saksi dan 39 ahli. Bareskrim kemudian melakukan gelar perkara pada Selasa (14/11).
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini