KPK Cek Ribuan Transaksi Telusuri Penikmat Rp 2 Triliun Kasus e-KTP

KPK Cek Ribuan Transaksi Telusuri Penikmat Rp 2 Triliun Kasus e-KTP

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 15 Nov 2016 19:43 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP yang mangkrak selama 2,5 tahun tengah dikebut penuntasannya oleh KPK. Angka Rp 2,3 triliun sebagai kerugian keuangan negara berdasarkan hitungan BPKP tengah ditelusuri KPK.

"Audit BPKP itu kerugian keuangan negara Rp 2,3 triliun. Siapa yang menikmati? Kontrak dari Kemendagri dan konsorsium, tentu mengalir ke konsorsium, rekening penampung itu lari ke mana? Kita telusuri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat temu wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Alex mengatakan, penelusuran aliran uang itu tidak mudah karena ada ribuan transaksi. Selain itu, Alex juga mengatakan adanya transaksi yang bersifat tunai yang tentunya membutuhkan waktu untuk ditelusuri dan dibuktikan tindak pidananya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini penyidikan, misal siapa saja yang memeroleh itu, bukan kerjaan yang mudah karena ribuan transaksi, mungkin ada juga yang sifatnya tunai, jadi modus itu tentu jadi red flag untuk mencermati transaksi tunai apalagi dilakukan perusahaan," tegas Alex.

KPK memang dalam beberapa waktu terakhir tengah gencar memeriksa saksi-saksi di kasus tersebut. Tercatat ada nama eks Mendagri Gamawan Fauzi hingga eks Menkeu Agus Martowardojo yang telah dimintai keterangan.

Namun sejauh ini KPK baru menetapkan 2 orang tersangka yaitu eks Dirjen Dukcapil, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto.

Saat proyek itu, Irman juga menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran, sementara Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads