"Jadi menurut kami kelengkapan saksi dan alat bukti serta kekuatan argumentasi hukum para ahli, tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian kecuali untuk segera membawa kasus ini ke penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka," kata Rizieq di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (16/11/2016).
Rizieq meminta agar pihak kepolisian tidak berlama-lama mengurusi kasus tersebut. Namun dia juga meminta semua pihak agar tidak melakukan intervensi kepada Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga akan menyerahkan bukti tambahan untuk meyakinkan bahwa Ahok bersalah. Sebab menurut Rizieq, salah satu ahli pidana ada yang menganggap bahwa pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu tidak memenuhi unsur pidana.
"Ada yang melihat dari 1 sudut saja. Sehingga menyampaikan pendapat tidak utuh. Mereka minta dilengkapi supaya pendapat utuh," ujarnya.
Rizieq kemudian meninggalkan Mabes Polri ditemani para pendukungnya. Dia tak mendengarkan pemaparan pendapat ahli dari pihak kepolisian yang diutarakan setelah salat maghrib. (khf/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini