"Saya yakini Insya Allah gelar perkara akan berjalan baik dan hasilnya baik," kata Habib Rizieq saat datang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Keyakinan ini diklaim Habib Rizieq yang hadir dalam gelar perkara sebagai ahli ini, bukan tanpa alasan. Sebab pihaknya sebagai ahli pelapor yakin bukti-bukti adanya dugaan penistaan agama sudah cukup. Tinggal menunggu hasil gelar perkara untuk menetapkan status Basuki Tjahaja Purnama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri menyebut ada 20 ahli dari pihak pelapor dan terlapor yang akan memberikan paparan pendapatnya. Rencananya hasil gelar perkara akan diumumkan Rabu (16/11) besok.
Pihak terlapor, Ahok dipastikan tidak ikut dalam gelar perkara ini. Namun sebelumnya dia menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri terkait proses hukum yang dilakukan.
"Saya percayakan kepolisian itu pasti profesional. Jadi apapun yang dilakukan polisi, saya pasti ikut termasuk kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik. Ini pasti secara profesional jadi saya akan terima," kata Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Ahok menegaskan dirinya tidak mungkin menistakan agama. Ahok juga tetap yakin dirinya tidak bersalah terkait pernyataan dalam sambutan yang menyebut Surat Al-Maidah ayat 51 hingga akhirnya menjadi kontroversi.
(fdn/fjp)