"PBNU turut berdukacita. Anak kecil yang tidak berdosa menjadi korban," kata Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj saat dihubungi detikcom, Senin (14/11/2016).
Kiai Said mengatakan, perbuatan pelaku pelemparan bom molotov di depan gereja itu sangatlah biadab dan keji. Aksi teror itu jelas bertentangan dengan ajaran agama Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: #RIPIntan Trending Topic, Dukacita untuk Korban Bom di Depan Gereja Samarinda
"Perbuatan itu juga perilaku penistaan agama. Penistaan bukan hanya ucapan, tetapi juga perilaku. Kalau membunuh orang seenaknya, apalagi anak kecil yang enggak berdosa, kemudian mengatasnamakan agama Islam, itu menistakan agama Islam, mengotori agama Islam, melecehkan agama Islam," sambung Kiai Said.
Kiai Said menambahkan, dirinya meminta Polri bertindak cepat menyelesaikan kasus itu hingga ke akar-akarnya. Jangan ada lagi korban-korban lainnya seperti Intan Olivia Marbun.
"Bagi saya yang lebih mendasar lagi revisi Undang-Undang Terorisme harus segera diselesaikan, segera diundang-undangkan karena teroris bukan mengganggu keamanan tapi mengganggu negara," ucapnya.
Baca juga: Balita Tewas karena Bom di Depan Gereja Samarinda, MUI: Tragedi Kemanusiaan
(hri/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini