Bebas dari Penjara, Antasari Azhar: Merdeka, Merdeka, Merdeka!

Bebas dari Penjara, Antasari Azhar: Merdeka, Merdeka, Merdeka!

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 10 Nov 2016 10:20 WIB
Antasari Azhar (Foto: Hasan Alhabshy/detikFoto)
Jakarta - Antasari Azhar bebas bersyarat dari penjara tepat di Hari Pahlawan 10 November. Dia pun memekikkan kata merdeka sebanyak tiga kali.

"Syukur Alhamdulillah, merdeka, merdeka, merdeka!" kata Antasari dalam jumpa pers di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang, Kamis (10/11/2016).

Antasari mengadakan jumpa pers didampingi Kalapas Tangerang Arpan, istri, keluarga, cucu-cucunya, guru spiritualnya dan lain-lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari mengatakan, secara fisik dia telah menjalani masa penahanan selama 7 tahun 6 bulan. Bila dijumlah dengan remisi, totalnya jadi 12 tahun. Artinya dia telah menjalani 2/3 masa hukuman sehingga bisa bebas bersyarat.

Seperti diketahui, Antasari dihukum 18 tahun penjara karena dinilai menjadi otak pembunuhan Nasrudin. (hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads