"Syukur Alhamdulillah, merdeka, merdeka, merdeka!" kata Antasari dalam jumpa pers di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang, Kamis (10/11/2016).
Antasari mengadakan jumpa pers didampingi Kalapas Tangerang Arpan, istri, keluarga, cucu-cucunya, guru spiritualnya dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Antasari dihukum 18 tahun penjara karena dinilai menjadi otak pembunuhan Nasrudin. (hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini