"Nanti saya keluar dari situ (pintu), lalu saya bergeser ke situ untuk konferensi pers," ujar Antasari dalam perbincangan dengan detikcom, di LP Tangerang, Rabu (9/11/2016).
" Setelah itu jalan naik mobil ke rumah. Nanti kita ketemu di rumah," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastilah perasaan senang karena kembali ke keluarga yang sekian tahun saya tinggalkan. Makanya 2-3 bulan saya ingin menyesuaikan dulu dengan keadaan," ucap Antasari.
Sementara Kalapas Tangerang, Arpan menuturkan selama di dalam pemasyarakatan Antasari selalu berkelakuan baik. Sehingga mantan Ketua KPK tersebut selalu mendapatkan remisi.
"Kalau dihitung dengan remisi 53 bulan 20 hari, maka sudah cukup untuk dapat pembebasan bersyarat," kata Arpan.
Antasari telah menjalani setengah dari masa pidana. Oleh karena itu dia mendapatkan hak pembebasan bersyarat.
"Iya nanti setelah upacara hari pahlawan dia keluar," pungkasnya.
(edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini