"Kita Rabu (9/11) besok akan ke Kompolnas, Komisi III DPR dan ke Propam. Kita mau melaporkan Kapolda Metro Jaya (Irjen M Iriawan) atas penyataannya yang berkembang jadi viral di media sosial, yang menyatakan HMI adalah provokator," kata koordinator tim kuasa hukum PB HMI M Syukur Mandar, Selasa (8/11/2016).
Hal itu disampaikan Syukur usai melaporkan hal serupa ke Komnas HAM, di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat. Syukur mengatakan langkah tim kuasa hukum PB HMI untuk melaporkan Kapolda Metro Jaya bukan bagian dari balas dendam kepada polisi. Menurutnya, HMI masih fokus pada kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Syukur mengklaim sudah mendapat dukungan dari mantan Mensesneg era Presiden SBY Yusril Ihza Mahendra dan mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas untuk mendampingi 5 anggota HMI yang dijadikan tersangka oleh polisi.
"Pengacara yang mendampingi termasuk Prof Yusril (Yusril Ihza Mahendra), Busyro Muqqodas, Eggy Sudjana dan seluruh alumni hampir 300 orang. Baru sehari saja, sudah 200 orang yang daftar. Mereka ingin mendampingi proses hukum," tutupnya. (bis/dhn)











































