Hal itu dikatakan Jokowi usai bertemu Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir, Selasa (8/11/2016). Pertemuan keduanya berlangsung di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.
"Bahwa proses hukum terhadap saudara Basuki Tjahaja Purnama dilakukan dengan tegas dan transparan dan juga saya tekankan bahwa saya tidak akan melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk proses hukum," kata Jokowi.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus tersebut, Bareskrim selain telah memeriksa Ahok juga mendengarkan keterangan 25 saksi. Rencananya hari ini hingga Kamis lusa, Bareskrim masih akan memeriksa sejumlah saksi.
Setelah semua saksi diperiksa, maka akan Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa gelar perkara kasus Ahok akan dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung oleh media elektronik. (bag/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini