"Tentunya hal-hal kita gali, informasi yang beliau ketahui dan termasuk penggalian informasi berdasarkan data, beliau memberikan respons," kata Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Kontroversi pidato Ahok di Kepulauan Seribu itu berbuntut pelaporan ke polisi atas tudingan Ahok melakukan penistaan agama. Polri pun memastikan tidak ada intevensi dari pihak manapun berkaitan dengan penyelidikan kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan dianggap Pak Presiden mengintervensi. Kita punya waktu 2 minggu, Polri akan bertindak independen, informasi akan kami sampaikan secara transparan, kita berharap memberikan keyakinan masyarakat pada Polri," sambung Agus menambahkan.
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini