Polisi Kejar 15 DPO Terkait Kerusuhan di Penjaringan

Polisi Kejar 15 DPO Terkait Kerusuhan di Penjaringan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 06 Nov 2016 15:10 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Polda Metro Jaya sudah menetapkan 11 tersangka kasus kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11/2016). Polisi juga menetapkan 15 daftar pencarian orang (DPO).

"Jadi ada 15 yang kita amankan kemudian yang cukup bukti. Kita amankan sebagai tersangka ada 11, sisanya dipulangkan. Ada 15 yang dijadikan DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).

Tersangka tersebut melakukan beberapa tindakan saat kerusuhan di Gedong Panjang. Mereka langsung diamankan setelah kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus penjarahan dan penggunaan kekerasan terhadap orang maupun barang. Kemudian ada juga kasus penyerangan terhadap anggota dengan TKP di Gedong Panjang," kata Awi.

Seluruh tersangka merupakan pelaku dari di beberapa kejadian seperti Penjarahan di Alfamart, dan Indomaret. Perusakan sepeda motor seorang wartawan, dan pengeroyokan terhadap Kompol Sukmono.

Awi pun membenarkan bahwa pihak kepolisian menggunakan peluru karet dalam insiden ini. Dia menjelaskan pihak kepolisian sudah mengeluarkan peringatan.

"Kita sudah melakukan peringatan terus mereka pelaku kriminal. Mereka melakukan penjarahan, pencurian, dan kekerasan. Pembakaran motor, Halte dan rusak beberapa toko," kata Awi. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads