Pantauan di lokasi, Sabtu (5/11/2016) sore, barang bukti yang dibawa polisi berupa bambu, batu yang terbungkus plastik, serta sandal.
Kedatangan polisi dari Satreskrim Polres Jakarta Utara tersebut dikawal ketat aparat bersenjata lainnya. Diduga, barang bukti yang dibawa adalah milik pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keseluruhan barang bukti dibawa menggunakan mobil bak terbuka dan sebuah mobil Unit Identifkasi.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman mengatakan, ada 15 orang diamankan buntut dari penjarahan ini. Disebutkan aksi itu murni kriminal.
"Iya murni pidana, kriminal," Yuldi di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu (5/11).
Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom |












































Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom