Terima Pendemo, JK: Kasus Ahok Harus Diselesaikan dengan Tegas Dalam 2 Pekan

Terima Pendemo, JK: Kasus Ahok Harus Diselesaikan dengan Tegas Dalam 2 Pekan

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 04 Nov 2016 18:20 WIB
Foto: Muhammad Taufiqqurahman
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menerima perwakilan pendemo di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Usai pertemuan, JK menegaskan kasus Ahok harus diselesaikan dalam dua pekan secara tegas.

"Kesimpulannya adalah soal saudara Ahok, kita akan tegakkan hukum, laksanakan dengan hukum yang tegas dan diselesaikan dalam dua minggu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016).

Dikatakan JK, pelaksanaan hukum yang cepat itu harus berjalan sesuai aturan. "Sehingga semua berjalan sesuai aturan hukum yang tegas," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan antara JK dengan perwakilan pendemo berlangsung sekitar 30 menit. Perwakilan yang diterima antara lain Bachtiar Nasir dan Misbah.

Sementara itu, dalam menerima perwakilan pendemo, Wapres JK didampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Agama Lukman Hakim.

Sebelumnya perwakilan demonstran menolak ditemui Wiranto. Mereka ingin ditemui Presiden Joko Widodo yang saat ini berada di luar Istana. Wapres JK lalu mengajukan diri untuk menemui para demonstran.

(jor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads