"Kita menghadapi isu-isu yang menyangkut peristiwa pernyataan Gubernur DKI di Pulau Seribu yang berkembang tidak menentu yang kemudian dikaitkan berbagai masalah yang tidak proporsional lagi dan di luar konteks," kata Ketum MUI, Maruf Amin di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakpus, Selasa (1/11/2016).
Menurut Maruf, Presiden menganggap perkembangan kasus ini sudah sangat mengganggu karena menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, disepakati kasus Ahok akan diselesaikan sesuai koridor hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden juga berkomitmen tidak akan mengintervensi penanganan kasus Ahok. "Presiden mengatakan bahwa pemerintah mendukung tetap diproses dan tidak akan ada intervensi," tegas Maruf.
(Hbb/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini