"15 saksi, 5 (saksi) ahli," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2016).
Boy menambahkan, saksi-saksi yang diperiksa itu seperti pelapor, warga Kepulauan Seribu, pegawai pemerintah provinsi DKI Jakarta, termasuk ahli pidana, bahasa dan agama yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apakah Ahok akan diperiksa lagi setelah memberi klarifikasi beberapa waktu lalu? "Setelah dievaluasi nanti akan kami lihat apakah sudah cukup atau masih dibutuhkan," urainya. (idh/erd)











































