"Belum (menentukan jumlah maksimal dana kampanye). Karena harus dikoordinasikan dengan para calon. Sudah rapat tapi memang belum sepakat, masih akan kami kaji lagi. Pekan ini akan ada pertemuan lagi, semoga dalam minggu ini sudah bisa ditentukan," kata Ketua KPU DKI Sumarno saat dihubungi oleh detikcom, Minggu (30/10/2016).
Menurut Sumarno, salah satu alasan belum ditentukannya jumlah maksimal dana kampanye karena tim sukses pasangan calon masih menghitung perkiraan total dana kampanye sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Sumarno menyebut dana kampanye yang besar akan 'terkuras' pada rapat umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU sambung dia, akan mengundang tim dari tiap pasangan calon atau tim pasangan calon juga dapat mengajukan jadwal rapat umum. Biasanya, setiap pasangan calon akan mengadakan rapat umum menjelang berakhirnya masa kampanye.
"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan untuk rapat umum. Biasanya rapat umum digelar diakhir masa kampanye. Selain biayanya besar, juga untuk menunjukan jumlah dukungan yang didapat," tuturnya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dana kampanye yang berasal dari parpol atau gabungan parpol maksimal Rp 750 juta. Sumbangan dari perseorangan maksimal Rp 75 juta. Sumbangan dari badan hukum swasta maksimal Rp 750 juta.
"Yang tidak boleh itu dapat dana kampanye dari pihak asing. Selain itu bantuan dana dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) juga tidak diperbolehkan," tutupnya.
Di saat KPU DKI belum menentukan besaran maksimal dana kampanye pasangan calon jelang Pilgub 2017, KPU Banten dan KPU Kabupaten Bekasi sudah menentukan besaran di kedua daerah tersebut. Di Banten, besaran maksimal dana kampanye adalah Rp 98 miliar, sedangkan KPU Kabupaten Bekasi menentukan Rp 25 miliar untuk kampaye.
Pilgub DKI 2017 sendiri dikuti oleh 3 pasangan calon yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura. Di nomor urut 3, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Gerindra dan PKS.
(bis/fdn)











































