Acara pelantikan digelar di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (26/10/2016). Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait Plt Gubernur DKI dibacakan sebagai berikut:
"Keputusan Menteri Dalam Negeri menetapkan menunjuk saudara Dr Soni Sumarsono, Dirjen Otda Kemendagri sebagai Pelaksana Tugas DKI Jakarta dari tanggal 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017 dan diberikan fasilitas dan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai dibacakan keputusan tersebut, Ahok bersama wakilnya Djarot Saiful Hidayat menandatangani berita acara serah terima peresmian Pelaksana Tugas (Plt) serta penyerahan nota pengantar tugas. Proses ini disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (nkn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini