"Rabu siang pengesahan dua Plt (Gubernur) DKI dan Banten," ucap Mendagri Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat, Selasa (25/10/2016).
Tjahjo mengatakan pelantikan akan digelar di aula Kementerian Dalam Negeri. Turut diundang gubernur, wakil gubernur beserta isteri, Plt gubernur beserta istri, Pimpinan DPRD, sekda, bupati, wali kota serta Forkompimda lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menuturkan, tugas Plt adalah melaksanakan tata kelola pemerintahan, menjaga hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan baik, menjaga stabilitas daerah bersama Forkompimda, tokoh masyarakat adat, tokoh agama, ormas-ormas, parpol, dan mensukseskan pilkada dengan aman demokratis.
Soal nama Plt yang akan dilantik untuk Gubernur DKI, Tjahjo belum mau menyebutkan. Dua nama yang disiapkan adalah Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono.
"Kan bisa didengar saat pengumuman pelantikan," kata Tjahjo soal nama yang dipilih.
Sebagaimana diketahui, Gubernur yang maju kembali dalam Pilkada diwajibkan untuk cuti selama masa kampanye, yaitu sekitar 4 bulan. Seluruh tugas gubernur dilimpahkan kepada pelaksana tugas
Baca juga: Ini Argumentasi Hukum Mendagri Soal Plt Gubernur Bisa Teken APBD
(miq/miq)