"Sudah ada delapan orang yang kita periksa," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).
Delapan orang yang diperiksa itu merupakan orang yang ada di tempat kejadian saat Ahok berpidato. Seperti pihak Dinas, lurah dan masyarakat sekitar.
Dari delapan saksi itu, lanjut Ari, pihaknya akan menganalisa dan membandingkan keterangan-keterangan saksi untuk memberikan gambaran seperti apa situasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara (video) masih diperiksa forensik untuk diambil secara teknis. Dibuka nanti dan dipelajari, dan dibuka kembali dengan saksi yang melihat (langsung) apakah ada yang berkesesuaian," sambungnya.
Setelah itu, kata Ari, penyidik akan memperlihatkan video tersebut kepada ahli tafsir, ahli bahasa Indonesia, ahli hukum pidana. Hal itu untuk melihat ada tidaknya perbuatan pidana dalam ucapan tersebut.
"Minggu ini pasti ada langkah lanjut pemeriksaan saksi lain," urainya. (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini