JPU Sebut Tindakan Pengacara Jessica Memprihatinkan, Penonton Bersorak

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

JPU Sebut Tindakan Pengacara Jessica Memprihatinkan, Penonton Bersorak

Nathania Riris Michico - detikNews
Senin, 17 Okt 2016 14:47 WIB
Suasana sidang pembacaan pledoi Jessica Wongso, 12 Oktober 2016 (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menganggap Jessica Kumala Wongso sama sekali tidak memiliki empati pada keluarga Wayan Mirna. Tangisan Jessica saat membacakan pembelaannya pun dipertanyakan.

Hal tersebut diungkapkan jaksa Melanie Wuwung saat membacakan jawaban (replik) atas pembelaan (pledoi) Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin(17/10/2016).

Menurut jaksa, Jessica dan tim kuasa hukumnya melakukan aksi drama di persidangan hanya untuk menang dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teatrikal juga dilakukan pesahehat hukum, subtansi 230 halaman saja itu saja 2 hari untuk bacakan pledoi, sungguh luar biasa. Dalam 4000 ribu hanyalan transkip dan lampiran dokumen, jadi penasehat hukum butuh aksi untuk memenangkan kasus bukan mencari kebenaran," ujar jaksa Melanie.

"Setelah membaca secara seksama pledoi, menggiring JPU, bahwa pledoi isinya spekulatif, banyak asumsi tanpa dasar," imbuhnya.

Jaksa menganggap penasehat hukum seakan tidak paham akan hukum dan justru bertujuan untuk mengelabui masyarakat luas.

Dia mengatakan bahwa dalam kandungan 5 gram disebutkan JPU adalah hal yang benar berada dalam kopi yang diminum Mirna.

"Dalam sidang sebelumnya, banyak kebohongan dalam pledoi, 5 gram sianida disebut adalah kebohongan dari JPU, penasehat hukum dengan lantang bilang 'dunia melihat pengadilan ini', Ada 5 gram di kopi, silahkan lihat di youtube," jelas Melanie.

"Di persidangan sebelumnya penasehat hukum minta rekaman sidang 3 TV dan 3 TV bilang belum ada permintaan secara resmi. Tindakan ini memprihtainkan. Apa segitunya sampai menghalalkan segara cara untuk memenangkan pidana?" tanya Melani dengan anak meninggi.

Sontak para penonton sidang pun bersorak dan berteriak.

"Huuuuuuu," ujar para pengunjung sidang.

"Woo.. hallelujah," teriak pengunjung lainnya.

Akibat respons para pengunjung sidang, majelis hakim pun memberi teguran keras.

"Untuk para peserta sidang agar tetap tenang dan kondusif. Apabila tidak bisa nanti akan kami keluarkan," kata Hakim Ketua Kisworo. (rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads