Hal tersebut diungkapkan jaksa Melanie Wuwung saat membacakan jawaban (replik) atas pembelaan (pledoi) Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin(17/10/2016).
Menurut jaksa, Jessica dan tim kuasa hukumnya melakukan aksi drama di persidangan hanya untuk menang dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah membaca secara seksama pledoi, menggiring JPU, bahwa pledoi isinya spekulatif, banyak asumsi tanpa dasar," imbuhnya.
Jaksa menganggap penasehat hukum seakan tidak paham akan hukum dan justru bertujuan untuk mengelabui masyarakat luas.
Dia mengatakan bahwa dalam kandungan 5 gram disebutkan JPU adalah hal yang benar berada dalam kopi yang diminum Mirna.
"Dalam sidang sebelumnya, banyak kebohongan dalam pledoi, 5 gram sianida disebut adalah kebohongan dari JPU, penasehat hukum dengan lantang bilang 'dunia melihat pengadilan ini', Ada 5 gram di kopi, silahkan lihat di youtube," jelas Melanie.
"Di persidangan sebelumnya penasehat hukum minta rekaman sidang 3 TV dan 3 TV bilang belum ada permintaan secara resmi. Tindakan ini memprihtainkan. Apa segitunya sampai menghalalkan segara cara untuk memenangkan pidana?" tanya Melani dengan anak meninggi.
Sontak para penonton sidang pun bersorak dan berteriak.
"Huuuuuuu," ujar para pengunjung sidang.
"Woo.. hallelujah," teriak pengunjung lainnya.
Akibat respons para pengunjung sidang, majelis hakim pun memberi teguran keras.
"Untuk para peserta sidang agar tetap tenang dan kondusif. Apabila tidak bisa nanti akan kami keluarkan," kata Hakim Ketua Kisworo. (rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini