"Tujuan memposting foto-foto mereka adalah karena ingin membuktikan FA benar-benar cinta dan sayang pada TA," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Marzuki dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Kamis (13/10/2016).
Dalam interogasi, diketahui yang memposting foto adalah TG, dan saat diinterogasi keduanya mengakui bahwa itu memang foto mereka.
Saat ini keduanya masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat perbuatan mereka mengunggah foto-foto berbau seksual tersebut, keduanya terancam diganjar pasal berlapis, seperti UU pornografi dam UU ITE.
Baca juga: Terima Aduan Kominfo, Facebook Hapus Foto Pasangan Gay yang Sempat Viral
"Ke-2 orang ini telah dilakukan identifikasi dan rencananya akan dikenakan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan UU Nomor 11 tentang ITE serta pasal 292 KUHPidana," jelas Marzuki.
(rni/imk)











































