Hadir dalam rapat koordinasi penyusunan ini Gubernur Rano Karno, Sekda Ranta Suharta, Ketua KPK Basaria Panjaitan, bupati/walikota seprovinsi Banten dan unsur Ketua DPRD Banten.
Dalam sambutannya, Gubernur Rano Karno mengatakan dokumen teknokratis RPJMD 2017-2022 nanti tidak disusun hanya dalam rangka pemenuhan amanat undang-undang. Menurutnya harus juga mengatasi masalah aktual pembangunan di Provinsi Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Basaria Panjaitan mengingatkan kepada kepala daerah seprovinsi Banten yang hadir agar transparan dalam penyusunan RPJMD. Ia mengingatkan bahwa uang yang dikelola pemda-pemda se-Banten bukan milik pribadi, namun berasal dari masyarakat Banten.
"Uang yang dikelola berasal dari uang rakyat kita, itu bukan dari kantong pribadi, jadi bapak-ibu sekalian mengelola uang masyarakat supaya digunakan dan dimanfatkan untuk masyarakat," ujar Basaria.
6 Bulan lalu, tepatnya 12 April 2016 KPK dan Provinsi Banten membangun komitmen bersama dalam hal pencegahan korupsi. Disepakati 10 Komitmen Bersama antara KPK dan seluruh pemerintah daerah seprovinsi Banten. Penyusunan rancangan teknokratis RPJMD 2017-2022 adalah salah satu kerja sama yang dibangun antara KPK dan Provinsi Banten.
"Jika perencanaannya (RPJMD) baik, maka pelaksanannya juga akan baik, tapi jika perencananaannya buruk, maka pelaksanannya juga akan buruk," tambah Basaria. (bri/try)