Kriteria Kepala PPATK Menurut Presiden: Berintegritas dan Jarang Muncul di Media

Kriteria Kepala PPATK Menurut Presiden: Berintegritas dan Jarang Muncul di Media

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 07 Okt 2016 18:33 WIB
Foto: Muhammad Iqbal
Jakarta - Masa jabatan Kepala PPATK M Yusuf dan Wakilnya Agus Santoso akan berakhir pada akhir Oktober ini. Lalu, kriteria seperti apa yang diinginkan oleh Presiden Jokowi untuk pimpinan PPATK yang baru?

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, hingga hari ini Keppres soal pergantian pimpinan PPATK belum dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. Namun Pratikno menegaskan Presiden Jokowi sudah memegang beberapa nama calon pimpinan PPATK yang baru.

"Sudah, sudah, sudah," kata Pratikno saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pratikno menjelaskan, pimpinan PPATK harus orang yang akuntabel dan berintegritas tinggi. Pasalnya PPATK merupakan bagian penting dari gerakan antikorupsi.

"Jadi, penting untuk orang yang akuntabel, jelas. Orang yang punya integritas tinggi. Terus kemudian mampu menjaga data dengan sebaik-baiknya, digunakan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Itu yang paling utama," kata Pratikno.

Selain itu, Pratikno juga menjelaskan, pimpinan PPATK adalah orang yang harus bisa menjaga rahasia dengan baik. Bahkan, sebisa mungkin jangan sering tampil di media.

"PPATK ini kan bukan orang yang sering tampil di media karena menyangkut banyak rahasia. Digunakan seperlunya karena dia akan terikat dengan banyak undang-undang, kaitannya dengan undang-undang perbankan dan lain-lain," katanya.

"Kalau kita kan intinya pemerintah berkepentingan dalam banyak hal. Pemerintah mencari orang yang berintegritas tinggi. Itu juga PPATK membantu pemerintah ingin melacak arus lalu-lintas barang, misalnya kemungkinan ada narkoba dan seterusnya, PPATK juga bisa bantu. Pejabat PPATK bisa bantu. Dan tentu data-data lain yang bisa digunakan secara bertanggungjawab," tambah Pratikno. (jor/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads