2 DPO Tersangka Pembunuhan Mantan Pengikut Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri

2 DPO Tersangka Pembunuhan Mantan Pengikut Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 07 Okt 2016 17:37 WIB
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: Rois Jajeli/detikcom
Surabaya - Dua tersangka kasus pembunuhan Abdul Gani, mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi menyerahkan diri ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Kedua DPO warga sipil dari Kediri tersebut menyerahkan ke polisi pada hari yang berbeda. Hari ini tersangka berinisial B yang menyerahkan diri ke polisi dengan didampingi kuasa hukumnya.

"Ya pagi tadi satu orang DPO menyerahkan diri ke Polda Jatim, inisialnya B dari Kediri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (7/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, belum mengetahui alasan tersangka menyerahkan diri. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik.

"Belum tahu, sekarang masih didalami oleh penyidik," tuturnya.

Dia menambahkan, selama pelarian diri tersangka itu bersembunyi dan berpindah-pindah tempat di wilayah Jawa Timur.

Selain tersangka B, kemarin juga ada satu tersangka DPO yang menyerahkan diri yakni berinisial M.

Kata Argo, kedua tersangka itu diduga turut serta membantu pembunuhan terhadap korban Abdul Gani dan Ismail.

"Ya sementara, dia ikut turut serta (pembunuhan)," ujar dia.

Polisi masih mendalami apa peran kedua tersangka tersebut dalam pembunuhan Abdul Gani. Agro kemudian menduga, kemungkinan kedua DPO tersebut juga ikut serta dalam kasus pembunuhan terhadap korban Ismail yang ditemukan di Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

"Dua-duanya ikut terlibat," terangnya.

Dengan penyerahan dua tersangka itu, maka masih ada 2 tersangka lainnya yang masih ditetapkan sebagai DPO.

Abdul Gani, mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi dibunuh dan dibuang di waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah. Sudah 4 berkas tersangka yang dilimpahkan ke JPU. Sedangkan tersangka lainnya yang diduga sebagai otak utama yakni Dimas Kanjeng Taat Pribadi masih didalami oleh penyidik Polda Jatim. (roi/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads