"Ya, infonya keris dari sana (Majapahit)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (7/10/2016).
![]() |
Beragam jenis barang bukti yang diamankan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim seperti, keris Majapahit, patung Nyi Roro Kidul, keris Sunan, keris wali-wali, patung Presiden Sukarno, tali cambuk raja, keris lar naga Gunung Lawu, 2 pusaka dari Majapahit, 3 kuningan berwarna emas, sabuk mantra, 5 gelang, lembaran diduga emas sebanyak 260 batang.
Lembaran uang 1.000.000 dolar AS 5 map atau 4 lembar. Lembaran 1.000.000 Euro 7 lembar. Lembaran uang beserta sertifikat masing-masing bernominal 1.000.000 sebanyak 62 amplop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Barang bukti tersebut diamankan dari kediaman Ny Najmiah di Makassar. Barang bukti tersebut dari laporan korban bernama Muhammad Nur.
"Semua barang bukti ini nanti akan dicek keaslianya ke ahlinya (ke BI dan Pegadaian)," tandasnya.
Untuk emas batangan hingga perhiasan maupun patung Nyi Roro Kidul yang berwarna kuning akan dicek di pegadaian. Sedangkan barang bukti yang lembaran uang rupiah akan dicek oleh Bank Indonesia.
Sementara itu untuk mata uang asing lainnya, penyidik akan memintai keterangan dari pihak konsulat negara tersebut.
"Kita juga berkoordinasi dengan BI tentang mata uang dari negara asing. Nanti BI menyarankan ke mana, maka kami akan ke konsulat masing-masing," imbuh dia.
(roi/bag)